Make You Smarter - Hukum kekekalan momentum adalah salah satu hukum dasar yang ada dalam ilmu Fisika. Hukum ini menyatakan bahwa “Momentum total dua buah benda sebelum bertumbukan adalah sama setelah bertumbukan”. Pernyataan
ini mengisyaratkan bahwa nilai momentum total ketika benda bertumbukan
adalah konstan atau tidak berubah. Untuk memahami hukum ini, dapat kita
mulai dengan memahami Hukum ketiga Newton tentang Aksi-Reaksi.
Bayangkan tabrakan antara dua buah benda;
benda 1 dan benda 2. Dalam Hukum ketiga Newton, gaya yang bekerja
ketika bertabrakan adalah sama besar tetapi berlawanan arah. Dalam
bahasa matematis dapat dituliskan dengan:
F1 = – F2
Gaya yang bekerja pada masing-masing
benda yang bertumbukan terjadi selama selang waktu tertentu. Terlepas
dari lama tidaknya kontak gaya itu terjadi, selang waktu ini sama untuk
benda 1 dan benda 2. Artinya bahwa, selang waktu bekerjanya gaya dari
benda 1 kepada benda 2 sama dengan selang waktu bekerjanya gaya benda 2
kepada benda 1. Dapat dituliskan dengan:
t1 = t2
Sebagai konsekuensi dari gaya yang
bekerja pada kedua benda adalah sama besar/berlawanan arah dan selang
waktu terjadinya gaya tersebut juga sama, maka implus yang terjadi pada
dua benda tersebut nilanya sama dan berlawanan arah. Dalam persamaan
matematis, dituliskan dengan:
F1*t1 = – F2*t2
Dari teori perubahan implus-momentum,
bahwa implus yang terjadi pada suatu benda sama dengan perubahan
momentumnya. Dengan demikian, karena setiap benda mangalami implus yang
sama besar dan berlawanan arah maka secara logis setiap benda itu juga
mengalami perubahan memomentum yang sama besar dan berlawanan arah.
Secara matematis, dituliskan:
Persamaan di atas adalah salah satu dari
pernyataan hukum kekekalan momentum. Dalam setiap tumbukan, perubahan
momentum benda 1 sama dengan dan berlawanan arah dari perubahan momentum
benda 2.
Anda dapat juga membaca artikel fisika menarik lainnya, melalui website www.zakapedia.com. Admin Pustaka Fisika juga senang berkunjung ke web ini, ditulis berdasarkan prinsip menjelaskan fisika tanpa rumus.
0 coment�rios: