Kumpulan Ilmu Pengetahuan, fakta, dan ragam dunia

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Make You Smarter - Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk men...

Artikel KETAHANAN NASIONAL



Make You Smarter - Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi.
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keulatan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya.
Adapun konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia sebagai berikut :
Konsepsi Ketahanan Nasional memiliki latar belakang sejarah kelahirannya di Indonesia. Gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960-an  pada kalangan militer angkatan darat dari SSKAD yang sekarang berubah menjadi SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu adalah sedang meluasnya pengaruh komunisme seperti Laos, Vietnam dan sebagainya sampai ke Indonesia.
Dalam pemikiran Lembanas tahun 1968 tersebut telah ada kemajuan konsep tual berupa ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan asional yang berupa ideologi politik, dari tinggalnya konsep kekuatan, meskipun dalam ketahanan nasional sendiri terdapat konsep kekuatan.
Konsepsi ketahanan nasional untuk pertama kalinya dimasukkan ke dalam GBHN 1973 yaitu ketetapan MPR No. IV/MPR/1973. Rumusan ketahanan nasional dalam GBHN 1998 sebagai berikut:
1)           Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin dicapai dan agar dapat secara efektif. diletakkan dari hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang timbul dari dalam maupun dari luar.
2)          Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.
3)          Ketahanan nasional meliputi ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan  budaya serta pertahanan dan keamanan.
4)          Ketahanan ideologi adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang  berlandaskan keyakinan dan kebenaran ideologi pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasiona, kemampuan menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
5)          Ketahanan politik adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang  berlandaskan demokrasi politik berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara sistem politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
6)          Ketahanan ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang  berlandaskan demokrasi ekonomi pancasila yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kamampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyatyang adil dan merata.
7)          Ketahanan sosial dan budaya adalah kondisi kehidupan sosial budaya yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial da budaya manusia dan masyarakat Indoesia yang beriman dan bertaqwa terhadap TYME, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi, seimbang serta kemampuan menangkal  penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
8)          Ketahanan pertahanan dan keamanan adalah kondisi daya tangkat bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis. Mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.

Hakikat Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan  bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Penyelenggaraan ketahanan nasional menggunakan pendekatan kesejahteraan nasional dan keamanan nasional di dalam kehidupan nasionalnya. Kesejahteraan intuk mencapai ketahanan nasional dapat di gambarkan sebagai kemampuan bangsa menumbuhkan dan menyumbangkan nilai-nilai nasionalnya menjaadi kemakmuran sebesar-besarnya yang adil dan merata. Sedangkan keamanan yang mewujudkan ketahanan nasional adalah kemmpuan bangsa melindungi eksistensinya dan nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari dalam maupun luar.

Sifat-Sifat Dari Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
1)  Manuggal Antara trigatra (aspek alamiah)dan pancagatra (aspek sosial).
          Sifat integratif tidak dapat diartikan mencampuradukan semua aspek sosial tetapi integrasi dilaksanakan secara serasi dan selaris.
2)  Marwas Ke Dalam
          Tannas terutama di arahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri, karena bertujuan mewujudkan hakekat dan sifat nasionalnya sendiri. Hal ini tidak berarti bahwa dianut sikap isolasi atau nasionalisme sempit.
3)  Berkewibawaan
          Tannas sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal tersebut mewujudkan kewibawaan nasional yang harus diperhitungkan oleh pihak lain dan mempunyai daya pencegah.
4)  Berubah Menurut Waktu
          Suatu bangsa tidaklah tetap adanya, dapat meningkat atau menurun dan bergantung kepada situasi dan kondisi bangsa itu sendiri.
5)  Tidak Membenarkan Sikap Adu Kekuasaan dan Adu Kekuatan
          Konsep adu kekuasaan dan adu kekuatan bertumpu pada kekuatan fisik, maka sebaliknya ketahanan nasional tidak mengutamakan kekuatan   fisik saja tapi memanfaatkan daya dan kekuatan lainnya, seperti kekuatan moral yang da pada suatu bangsa.
6)  Percaya Pada Diri Sendiri
          Ketahanan nasional dikembangkan dan ditingkatkan berdasarkan sikap mental percaya pada diri sendiri.
7)  Tidak Bergantung Kepada Pihak Lain.

Asas-Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99  – 11).
a)               Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b)               Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c)               Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,  berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.



Kedudukan Dan Fungsi Dari Ketahanan Nasional
1)    Kedudukan
Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional  berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam  paradigma pembangunan nasional.
2)    Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional  perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter-regional (wilayah), inter-sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini  perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan  pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

0 coment�rios: