Make You Smarter - Tujuan nasional menjadi
pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses
kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah
internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi.
Ketahanan nasional
merupakan kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keulatan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mengejar tujuan perjuangan nasionalnya.
Adapun konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia sebagai berikut :
Konsepsi Ketahanan Nasional
memiliki latar belakang sejarah kelahirannya di Indonesia. Gagasan tentang
ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer
angkatan darat dari SSKAD yang sekarang berubah menjadi SESKOAD (Sunardi,
1997). Masa itu adalah sedang meluasnya pengaruh komunisme seperti Laos,
Vietnam dan sebagainya sampai ke Indonesia.
Dalam pemikiran Lembanas
tahun 1968 tersebut telah ada kemajuan konsep tual berupa ditemukannya
unsur-unsur dari tata kehidupan asional yang berupa ideologi politik, dari
tinggalnya konsep kekuatan, meskipun dalam ketahanan nasional sendiri terdapat
konsep kekuatan.
Konsepsi ketahanan
nasional untuk pertama kalinya dimasukkan ke dalam GBHN 1973 yaitu ketetapan
MPR No. IV/MPR/1973. Rumusan ketahanan nasional dalam GBHN 1998 sebagai
berikut:
1)
Untuk tetap memungkinkan berjalannya
pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin dicapai dan
agar dapat secara efektif. diletakkan dari hambatan, tantangan, ancaman dan
gangguan yang timbul dari dalam maupun dari luar.
2)
Ketahanan nasional
adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek
kehidupan bangsa dan negara.
3)
Ketahanan nasional
meliputi ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya serta
pertahanan dan keamanan.
4)
Ketahanan ideologi
adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan keyakinan dan
kebenaran ideologi pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan
memelihara persatuan dan kesatuan nasiona, kemampuan menangkal penetrasi
ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
5)
Ketahanan politik
adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan
demokrasi politik berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan
memelihara sistem politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan
politik luar negeri yang bebas aktif.
6)
Ketahanan ekonomi
adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang berlandaskan demokrasi
ekonomi pancasila yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang
sehat dan dinamis serta kamampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional
dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyatyang adil dan merata.
7)
Ketahanan sosial
dan budaya adalah kondisi kehidupan sosial budaya yang dijiwai kepribadian
nasional berdasarkan pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial da budaya manusia dan masyarakat Indoesia yang
beriman dan bertaqwa terhadap TYME, rukun, bersatu, cinta tanah air,
berkualitas, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi,
seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak
sesuai dengan kebudayaan nasional.
8)
Ketahanan
pertahanan dan keamanan adalah kondisi daya tangkat bangsa yang dilandasi
kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara
stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis. Mengamankan pembangunan
dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan
menangkal segala bentuk ancaman.
Hakikat Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya ketahanan
nasional adalah kemampuan dan ketangguhan bangsa untuk dapat menjamin
kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Penyelenggaraan
ketahanan nasional menggunakan pendekatan kesejahteraan nasional dan keamanan
nasional di dalam kehidupan nasionalnya. Kesejahteraan intuk mencapai ketahanan
nasional dapat di gambarkan sebagai kemampuan bangsa menumbuhkan dan
menyumbangkan nilai-nilai nasionalnya menjaadi kemakmuran sebesar-besarnya yang
adil dan merata. Sedangkan keamanan yang mewujudkan ketahanan nasional adalah
kemmpuan bangsa melindungi eksistensinya dan nilai-nilai nasionalnya terhadap
ancaman dari dalam maupun luar.
Sifat-Sifat Dari Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional memiliki sifat-sifat
sebagai berikut :
1) Manuggal Antara
trigatra (aspek alamiah)dan pancagatra (aspek sosial).
Sifat integratif tidak dapat diartikan mencampuradukan
semua aspek sosial tetapi integrasi dilaksanakan secara serasi dan selaris.
2) Marwas Ke Dalam
Tannas terutama di arahkan kepada diri bangsa dan negara
itu sendiri, karena bertujuan mewujudkan hakekat dan sifat nasionalnya sendiri.
Hal ini tidak berarti bahwa dianut sikap isolasi atau nasionalisme sempit.
3) Berkewibawaan
Tannas sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal tersebut
mewujudkan kewibawaan nasional yang harus diperhitungkan oleh pihak lain dan
mempunyai daya pencegah.
4) Berubah Menurut
Waktu
Suatu bangsa tidaklah tetap adanya, dapat meningkat atau
menurun dan bergantung kepada situasi dan kondisi bangsa itu sendiri.
5) Tidak
Membenarkan Sikap Adu Kekuasaan dan Adu Kekuatan
Konsep adu kekuasaan dan adu kekuatan bertumpu pada
kekuatan fisik, maka sebaliknya ketahanan nasional tidak mengutamakan kekuatan fisik
saja tapi memanfaatkan daya dan kekuatan lainnya, seperti kekuatan moral yang
da pada suatu bangsa.
6) Percaya Pada
Diri Sendiri
Ketahanan nasional dikembangkan dan ditingkatkan
berdasarkan sikap mental percaya pada diri sendiri.
7) Tidak
Bergantung Kepada Pihak Lain.
Asas-Asas
Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional
adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil,
UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut
(Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a)
Asas kesejahtraan
dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan
wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan
nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya
menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b)
Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek
kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan
secara selaras, serasi, dan seimbang.
c)
Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan,
gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini
diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam
kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
Kedudukan Dan
Fungsi Dari Ketahanan Nasional
1)
Kedudukan
Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara
terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina
kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan
ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang
didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan
konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
2)
Fungsi :
Ketahanan
nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu
dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak
dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter-regional
(wilayah), inter-sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini
perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu
alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan
waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional.
Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada
hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman
nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang
dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
0 coment�rios: